Komisi A Monitoring Serapan Anggaran Pemkot Jakut
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini memonitoring penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara.
Ada hal-hal yang perlu dikritisi terkait ritme kerja Pemkot Utara
Pada kesempatan tersebut, Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengapresiasi kualitas serapan anggaran yang telah dilakukan Pemkot Jakarta Utara.
"Tapi ada hal-hal yang perlu dikritisi terkait ritme kerja Pemkot Jakarta Utara," ujarnya di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (27/3).
Komisi A Bakal Gelar Rakor Atasi Kendala Serapan AnggaranHal tersebut
yang dimaksud, kata Syarif terkait dengan jadwal pelaksanaan lelang konstruksi yang baru akan dimulai akhir Mei. Padahal lelang bisa dilaksanakan April untuk mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi di lapangan."Dengan adanya antisipasi tersebut, maka pelaksanaan pembangunan bisa berjalan lancar. Makanya ini yang mau kita percepat," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad menjelaskan, dari total pagu anggaran sebesar Rp 778,1 miliar, pihaknya telah berhasil menyerap 14,90 persen atau Rp 115, 9 miliar.
"Banyak masukan yang didapat dari Komisi A. Salah satunya bagaimana agar semua kegiatan berjalan cepat," tandasnya.